Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan dirinya telah bertemu langsung dengan Sekjend MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan sejumlah hakim panitera
Kapitra mengaku menyimpulkan dari pernyataan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidil Fitriciada.
Praktisi hukum, Kapitra Ampera menyambangi Gedung KPK. Kedatangannya ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.
Dalam terminologi Islam, menjatuhkan pemimpin itu hukumnya haram. Dalam sistem hukun positif, makar itu pidana berat.
Kami titipkan harapan kami, semoga pemerintah amanah dalam melaksanakan tugasnya mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
Ada optimisme dan pesan yang kuat terhadap reformasi birokrasi.
Kejaksaan Agung mestinya menjawab semua pertanyaan masyarakat, dalam hal ini KAKI dengan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.
Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya.